ASDEKSI Adalah Mitra Pemerintah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print
Email
Telegram

IMG_3692-ed
Bertempat di kota Yogyakarta, pada 7 November 2015 Asdeksi menyelenggarakan Rapat konsultasi dan koordinasi dengan Kasubdit Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD wilayah V, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sukaca, SH, M.Si. Kegiatan yang dihadiri jajaran dewan pengurus Asdeksi dan pengurus daerah, mengangkat beberapa isyu penting bagi daerah khususnya DPRD.
Dalam sambutan dan pengantar acara, ketua umum Asdeksi mengharapakan persoalan yang dihadapi setwan dalam memberikan supporting kepada dewan haruslah diselesaikan dengan tetap mengacu kepada aturan yang berlaku. Diakui, penyelesaian persoalan yang dihadapi di daerah dalam mendukung tugas fungsi DPRD tidaklah sederhana, namun dengan komunikasi dan sharing pengalaman dengan sesama anggota asdeksi serta konsultasi dengan instansi terkait, persoalan tersebut dapat dicarikan solusinya.
Sementara itu, Sukaca dalam pengarahannya, mengharapkan momentum pertemuan seperti kegiatan rapat konsultasi ini agar dimanfaatkan dengan baik. Inventarisasi permasalahan dan saran dari daerah sangat penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan regulasi yang akan dibuat. Selain itu ia juga mengharapkan masukan dari asosiasi, karena Asdeksi adalah mitra pemerintah. Lebih jauh ia berpesan, jalannya asosiasi jangan sampai lepas dari semangat awal pembentukannya yakni sebagai mitra pemerintah.
Pada kesempatan tersebut Sukaca, menyinggung beberapa isyu penting, seperti rencana revisi tatib DPRD, revisi PP No. 11/2011 perjalanan dinas Kepala Daerah, DPRD dan perangkat daerah, lembaga penyelenggara peningkatan kapasitas DPRD. Dan sebagai wujud rencana tersebut, dalam waktu dekat OTDA akan mengundang pengurus Asosiasi untuk rapat koordinasi.
Dari diskusi yang berkembang dalam pertemuan tersebut, beberapa permasalahan dan usulan dari pengurus korda diantaranya sekwan kab. Bulungan, kota Tanjung Pinang, kab. Banjar, kab. Jembrana, kota Sorong, kab. Morotai dan kab. Rembang serta daerah lain, disampaikan dalam bentuk rekomendasi seperti usulan dana kegiatan reses anggota DPRD agar diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah secara lumsump. Begitu pula terkait fasilitas Pimpinan dan Anggota DPRD, terkait ketentuan penetapan besaran tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, kendaraan dinas, dan lain-lain, serta lelang mobil dinas agar diatur lebih jelas dan tegas.
Poin rekomendasi lain yang disampaikan Pengurus Korda Asdeksi adalah perlunya penjelasan dan sosialisasi mengenai pelaksanaan Jaminan Kesehatan (BPJS), serta Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, khususnya mengenai tempat dan pelaksanaan Medical check up bagi DPRD.
Usulan menarik lainnya yang disampaikan adalah masalah kesalahan pengelolaan keuangan oleh PA/KPA dari sisi administrasi agar tidak langsung dipidanakan, karena dari hasil audit BPK/BPKP tidak menimbulkan kerugian negara, dan yang dapat dipidanakan adalah yang menerimanya. Sementara terkait struktur organisasi setwan, diusulan agar struktur Organisasi dan tata kerja (SOTK) Sekretariat DPRD diseragamkan, dan masuk dalam Typologi A pada Typologi SKPD. @red.rma

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Recent News

Editor's Pick