SEKWAN Harus Memiliki "Kemampuan Politik" Selain Kemampuan Administratif

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print
Email
Telegram

“Tugas dan Tanggungjawab Sekwan sebagai kepala SKPD, harus bisa mengamankan dan memelihara barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya, serta bisa mengajukan usul pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan yang tidak memerlukan persetujuan DPRD.”
Demikian disampaikan Iskandar Novianto, Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah III, BPKP saat mengisi acara workahop nasional ASDEKSI di Bandung, 3 Oktober 2015. Dengan tema ‘Pengelolaan Manajemen Aset SKPD pada Sekretariat DPRD’.
Lebih jauh Iskandar menjelaskan lingkup barang milik daerah seperti barang yang dibeli/diperoleh atas beban APBD, hibah/sumbangan atau yang sejenis; pelaksanaan dari perjanjian/ kontrak. Selain menjelaskan kriteria aset tetap, pada saat sesi tanya jawab, Iskandar juga mengupas beberapa poin penting dari PP 27 Tahun 2014 pengganti PP No. 38/2008 tentang Perubahan atas PP No. 6/2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta Permendagri 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sementara itu pada sesi berikutnya, narasumber Sukaca, SH, M.Si – Kasubdit Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Wilayah V Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, yang membahas “Peran Sekwan dalam membangun hubungan sinergitas antara DPRD dengan Kepala Daerah serta eksistensi ASDEKSI dalam mendukung tugas fungsi Sekretariat DPRD” mengharapkan sekwan harus Memiliki ‘Kemampuan Politik’ Selain Kemampuan Administratif.
Ditambahkan bahwa sukses tidaknya atau baik tidaknya kinerja DPRD sangat bergantung pada profesionalitas dan kapasitas sekwan. Karena itu, peran dan fungsi Sekretaris DPRD sebagai jembatan yang efektif sangat diperlukan agar terwujud mekanisme ‘checks and balances’ antara pemerintah daerah dan DPRD. Pada sisi lain, diakui posisi sekwan yang strategis tapi dilematis, dual responsibilities. Untuk itu ASDEKSI harus bisa mendorong dan terus memotivasi para sekwan untuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak mengikuti tarikan-tarikan politik yang muncul dan tetap netral.
Pelaksanaan kegiatan workshop nasional ASDEKSI yang berlangsung pada 1 sampai 4 Oktober 2015 di Hotel Harris Ciumbuleuit Bandung, menguusung tema”Peran Sekwan dalam Membangun Hubungan Sinergitas Antara DPRD dan Kepala Daerah Serta Pengelolaan Keuangan Berbasis Akrual & Manajemen Aset Setwan.” Pada kegiatan tersebut, selain narasumber dari BPKP dan Ditjen Otonomi Daerah, ASDEKSI juga menghadirkan DR. Hendriwan, MH, M.Si – Kasubdit Badan Layanan Umum Daerah, Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Ditjend. Bina Keuangan Daerah – Kemendagri, sebagai narasumber materi Pelaksanaan Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah berdasarkan Permendagri No 64 tahun 2013.
Selain itu untuk memberikan motivasi dan semangat kerja bagi sekwan dan staf dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD, ASDEKSI juga menghadirkan Hermansyah, seorang motivator dan psykolog yang membahas kiat dan tips membangun motivasi kerja aparatur Setwan dan cara mudah mengenal dan memahami karakter orang. Materi ini menarik sebagai ilmu untuk bisa menilai kemampuan dan kelemahan diri, pekerjaan, rekan kerja/tim dan mitra kerja. @red.rma
GALERI FOTO
a-ed b4-ed c-ed d-ed
e2-ed f-ed g-ed h-ed
i-ed IMG_3291-ed IMG_3303-ed IMG_3327-ed
IMG_3335-ed IMG_3342-ed IMG_3373-ed IMG_3385-ed

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Recent News

Editor's Pick